Arahin | Hub | Cara Ekspor Barang ke China Sesuai Prosedur yang Berlaku
cara ekspor barang ke china

Cara Ekspor Barang ke China Sesuai Prosedur yang Berlaku

Masih Ragu mau impor atau ekspor? atau baru pertama kali?

Langsung saja hubungi arahin.id, kami siap membantu, menjawab setiap pertanyaan Anda!

Ekspor barang ke China adalah peluang bisnis yang menarik bagi perusahaan Indonesia dan untukmu juga yang tertarik untuk berbisnis ke luar negeri. 

Namun, untuk melakukan ekspor ke China, kamu perlu memahami aturan dan persyaratan yang berlaku, seperti sertifikasi produk, dokumen ekspor, dan penanganan bea cukai. 

Selain itu, perlu dipahami bahwa bisnis ini membutuhkan mitra. Jadi kamu perlu memilih mitra bisnis yang tepat dan memahami budaya bisnis di China supaya.

Cara kamu untuk mengekspor ke China pun bisa dilakukan dengan berbagai cara, misalnya dengan ekspor langsung dan mengirimnya ke pelanggan di sana atau melalui bantuan agen.

Nah dalam artikel ini, kita akan membahas cara-cara ekspor ke China dan langkah-langkah umum yang dapat diambil sebagai persiapan mengekspor, mulai dari persiapan regulasi hingga pemilihan mitra bisnis yang tepat. 

Dengan memahami proses dan persyaratan yang berlaku, kamu pun lebih bisa memanfaatkan potensi besar pasar China untuk meningkatkan bisnis dan ekspansi global mereka.

Ada berapa cara untuk melakukan ekspor barang ke China?

Jadi setidaknya ada lima cara yang kamu bisa pilih untuk bisa mengekspor barang ke China. Pilihan ini tergantung kepada jaringan yang kamu miliki dan preferensi finansialmu.

1. Ekspor melalui agen perdagangan atau pihak aggregator ekspor

Ekspor melalui agen perdagangan atau aggregator ekspor adalah salah satu cara yang populer agar bisnismu bisa memasuki pasar China.

Dengan menggunakan jasa pihak-pihak yang sudah memiliki pengalaman dan jaringan bisnis di China, kamu dapat meminimalkan risiko dan biaya yang terkait dengan proses ekspor. 

Mereka dapat membantumu dalam proses sertifikasi produk, dokumen ekspor, dan penanganan bea cukai, serta memberikan informasi tentang pasar dan persaingan bisnis di China.

Salah satu pihak aggregator ekspor terpercaya adalah Arahin.id yang menawarkan kemudahan untukmu melakukan ekspor dan impor dengan biaya yang lebih murah. Barangmu dijamin aman dan dikirim langsung ke alamat tujuan.

2. Ekspor langsung

Ekspor langsung adalah cara yang dapat memungkinkan perusahaan untuk memasuki pasar China secara mandiri. 

Dengan memanfaatkan platform perdagangan di toko online atau marketplace, kamu dapat menjual produk langsung ke pelanggan di China tanpa harus melalui agen perdagangan. 

Namun, tentu kamu harus memahami persyaratan dan regulasi ekspor yang berlaku di China serta membangun reputasi yang baik untuk menarik minat pelanggan potensial di pasar yang sangat kompetitif tersebut.

3. Ekspor melalui joint venture

Ekspor melalui joint venture dapat menjadi opsi bagi kamu yang ingin memasuki pasar China dengan cepat dan efektif. 

Dengan membentuk kemitraan dengan perusahaan di China, kamu dapat memanfaatkan pengalaman dan pengetahuan lokal yang dimiliki oleh mitra dalam berbisnis di China. 

Selain itu, dengan membentuk perusahaan patungan semacam ini, kamu dapat membagi risiko dan biaya dalam memasuki pasar China dan memperkuat kehadirannya di pasar tersebut. 

4. Ekspor melalui pameran perdagangan

Melalui pameran perdagangan, eksportir dapat berinteraksi langsung dengan para pembeli dan mitra bisnis potensial, membangun jaringan, dan sekaligus mempelajari lebih lanjut tentang pasar China dan persaingannya. 

Namun, kamu harus mempertimbangkan biaya dan persiapan yang diperlukan untuk berpartisipasi dalam pameran perdagangan internasional, serta memastikan bahwa produk yang ditawarkan sesuai dengan minat pasar China.

5. Ekspor melalui lelang

Platform lelang online bisa dimanfaatkan untuk menjual produk secara langsung kepada perusahaan atau konsumen di China. Ada beberapa platform lelang online yang dapat dimanfaatkan untuk ekspor barang ke China.

  • Alibaba.com
  • GlobalSources.com
  • Made-in-China.com
  • DHgate.com
  • 1688.com (dikelola oleh Alibaba Group untuk pasar domestik China)
  • Taobao.com (juga dikelola oleh Alibaba Group untuk pasar domestik China)

Kamu dapat memilih platform lelang online yang paling sesuai dengan jenis produk yang kamu mau tawarkan, target pasar, dan tujuan bisnismu.

Bagaimana langkah-langkah ekspor barang ke China?

Sebagaimana ini terkait dengan bisnis berskala internasional, maka sebaiknya kamu bisa memahami bagaimana cara dan prosedur ekspor barang-barang ke China.

Tujuannya tidak semata-mata untuk mengetahui urusan administrasi dan kalkulasi biayanya, tapi supaya kamu terhindar dari penipuan juga.

Berikut ini adalah langkah-langkah umum untuk melakukan ekspor barang ke China dari Indonesia melalui bantuan kemitraan secara online.

  1. Periksa regulasi dan persyaratan ekspor barang ke China dari Indonesia, termasuk izin dan sertifikasi produk yang diperlukan. Kamu dapat menghubungi Kementerian Perdagangan, Kamar Dagang dan Industri, atau instansi pemerintah terkait lainnya untuk memperoleh informasi yang lebih rinci.
  2. Pastikan bahwa produk yang akan diekspor memenuhi persyaratan sertifikasi dan standar yang berlaku di China.
  3. Cari mitra bisnis yang terpercaya di China untuk memfasilitasi proses ekspor, seperti importir atau distributor lokal. Untuk mudahnya, kamu dapat menggunakan platform kemitraan online untuk mendapatkan mitra bisnis di China.
  4. Lakukan negosiasi dengan mitra bisnis di China mengenai persyaratan ekspor dan pembayaran.
  5. Kemas produk dengan benar dan sesuai dengan aturan yang berlaku di China, termasuk label dan dokumentasi yang diperlukan.
  6. Mengurus prosedur ekspor dan dokumen seperti Izin Ekspor, Packing List, Commercial Invoice, dan Sertifikat Asal, serta melakukan proses penanganan bea cukai.
  7. Pilih jalur pengiriman yang tepat dan memenuhi persyaratan pengiriman ke China, serta pastikan bahwa produk yang dikirim sudah sesuai dengan standar dan persyaratan yang berlaku.
  8. Setelah produk tiba di China, pastikan bahwa mitra bisnis di China dapat mengurus proses impor dan penerimaan produk sesuai dengan aturan yang berlaku di China.

Apa saja dokumen yang dibutuhkan untuk ekspor barang ke China?

Kepemilikan surat-surat dan dokumentasi sebagai bagian dari legalitas bisnis dan perusahaan adalah hal yang umum di dunia ekspor. Berikut adalah beberapa dokumen yang wajib dipersiapkan untuk ekspor barang ke China dari Indonesia.

  • Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP): Izin resmi yang diberikan oleh pemerintah kepada pelaku usaha yang bergerak dalam sektor perdagangan.
  • Tanda Daftar Perusahaan (TDP): Surat izin yang dikeluarkan oleh pemerintah kepada perusahaan yang terdaftar secara resmi dan diakui sebagai badan hukum. 
  • Sertifikat Kesehatan dan Halal (jika diperlukan): Dokumen yang menyatakan bahwa produk yang akan diekspor telah memenuhi persyaratan kesehatan dan kehalalan yang ditetapkan oleh pihak berwenang.
  • Sertifikat Asal Barang (Certificate of Origin): Dokumen yang menyatakan asal negara suatu barang yang diekspor dan diperlukan sebagai persyaratan dalam proses ekspor.
  • Dokumen Ekspor (Export Declaration Document): Dokumen yang digunakan untuk melaporkan detail pengiriman barang yang akan diekspor, termasuk informasi pengirim, penerima, jenis barang, dan nilai barang.
  • Surat Keterangan Fumigasi (Fumigation Certificate): Dokumen yang menyatakan bahwa barang telah menjalani proses fumigasi guna memastikan tidak adanya hama atau serangga dalam pengiriman barang.
  • Bill of Lading (B/L) atau Airway Bill (AWB): Dokumen pengiriman yang berisi rincian barang, pengirim, penerima, dan informasi lainnya yang diperlukan untuk proses pengiriman barang melalui jalur laut atau udara.
  • Invoice dan Packing List: Invoice adalah dokumen penagihan yang berisi detail harga dan jumlah barang yang dikirim, sedangkan Packing List berisi rincian tentang isi dan jumlah barang dalam paket atau kontainer.
  • Kontrak Pengiriman Barang: Kesepakatan antara eksportir dan importir mengenai persyaratan pengiriman barang, termasuk harga, kuantitas, waktu pengiriman, dan metode pembayaran.
  • Surat Kuasa Pengiriman Barang: Dokumen yang memberikan wewenang pada pihak tertentu untuk melakukan pengiriman barang atas nama pemilik barang.

Persyaratan surat dan dokumen bisa berbeda-beda tergantung pada jenis barang yang diekspor, regulasi di China, dan kebijakan dari lembaga pemerintah terkait. Sebaiknya eksportir memastikan untuk mengecek persyaratan dokumen secara detail terlebih dahulu.

Pahami istilah dan urusan teknis terkait ekspor barang ke China

Di sepanjang prose ekspor barang ke China, kamu akan dihadapkan kepada banyak istilah dan prosedur yang terdengar membingungkan.

Untuk itu, kamu sangat disarankan untuk memiliki konsultan atau agen ekspor yang senantiasa dapat membantumu memahami hal-hal semacam itu dan memandumu menyelesaikan risiko masalah.

Namun tidak ada salahnya untuk mempelajarinya sendiri juga. Setidaknya dengan begitu, kamu bisa lebih memahami seluk-beluk di dalam bisnis ekspor lebih baik.

Yuk, kita pelajari satu demi satu!

  • Izin ekspor: Pihak eksportir harus memiliki izin ekspor dari Departemen Perdagangan dan Industri, serta sertifikasi produk yang diizinkan untuk diekspor ke China.
  • Dokumen ekspor: Dokumen yang diperlukan untuk ekspor termasuk faktur, kontrak, daftar kemasan, dan sertifikat asal.
  • Kemasan dan labeling: Produk harus dikemas dan diberi label dengan benar sesuai dengan aturan pemerintah China.
  • Penanganan bea cukai: Pihak eksportir harus mengurus bea cukai untuk produk yang diekspor ke China.
  • Pembayaran: Pembayaran harus dilakukan dalam mata uang yuan China dan melalui bank yang diakui oleh pemerintah China.
  • Bea Keluar (BK) atau Pajak Ekspor: Pajak ini dikenakan pada barang yang diekspor dari Indonesia. Tarif pajaknya bervariasi tergantung pada jenis barang dan kategori tarif yang diterapkan oleh pemerintah Indonesia.
  • Tarif Pajak Impor (HTS) di China: Ketika barang tiba di China, barang tersebut akan dikenai Tarif Pajak Impor (HTS) yang berbeda tergantung pada jenis barang dan nilai barang.
  • Biaya asuransi: Biaya asuransi akan dikenakan jika perusahaan ingin mengasuransikan barang yang dikirim dari Indonesia ke China.
  • Biaya kontainer: Biaya ekspor kontainer tergantung kepada beberapa faktor, seperti ukuran kontainer yang dipilih, jenis barang yang diangkut, rute pelayaran yang ditempuh, dan jarak antara pelabuhan asal dan tujuan pengiriman.
  • Pengiriman: Pengiriman harus dilakukan melalui jalur pengiriman yang diizinkan oleh pemerintah China dan dilengkapi dengan dokumen yang diperlukan.
  • Regulasi dan kebijakan: Pihak eksportir harus memahami regulasi dan kebijakan yang terkait dengan ekspor ke China, termasuk peraturan perdagangan dan undang-undang hak kekayaan intelektual.
  • Pemilihan mitra bisnis: Pemilihan mitra bisnis di China yang terpercaya dan memahami aturan dan kebijakan yang terkait dengan ekspor dapat membantu eksportir dalam mempercepat proses ekspor dan menghindari risiko bisnis.
  • Pengetahuan budaya: Pihak eksportir harus memahami budaya dan etika bisnis di China, serta bahasa dan kebiasaan komunikasi yang umum digunakan dalam bisnis di China.
  • Sertifikasi produk: Beberapa produk yang diimpor ke China harus disertifikasi oleh badan otoritas China sebelum dapat diimpor. Pihak eksportir harus memastikan bahwa produk yang diekspor telah memenuhi persyaratan sertifikasi yang diperlukan.
  • Pengujian produk: Produk yang diekspor ke China harus diuji sesuai dengan standar yang diterima di China. Pihak eksportir harus memastikan bahwa produknya telah diuji sesuai dengan standar yang diterima di China sebelum diekspor.
  • Pelaporan dan komunikasi: Pihak eksportir harus melaporkan dan berkomunikasi dengan otoritas pemerintah China dan mitra bisnis mereka dengan jelas dan akurat tentang produk yang mereka ekspor.
  • Risiko politik: Pihak eksportir harus memahami risiko politik dan ekonomi di China, termasuk perubahan aturan dan kebijakan pemerintah, dan dapat menyesuaikan bisnis mereka dengan perubahan tersebut.

Apa saja barang yang boleh dan dilarang diekspor ke China?

Kalau bicara aturan jenis atau kelompok barang yang diperbolehkan untuk diekspor ke China, umumnya sama dengan aturan pada negara-negara lain.

Selama barang tersebut legal dan tidak menyalahi aturan keamanan internasional, maka boleh-boleh saja untuk masuk ke China.

Sebaliknya, jenis atau kelompok barang yang berisiko berdampak kepada kerusakan alam maupun membahayakan masyarakat, maka pada akhirnya akan dilarang.

Barang yang diperbolehkan diekspor ke China

Berbagai jenis barang boleh diekspor dari Indonesia ke China, tergantung pada permintaan pasar dan persyaratan impor China. Beberapa jenis barang yang potensial untuk diekspor ke China dari Indonesia antara lain:

  • Produk pertanian, seperti kopi, teh, dan rempah-rempah.
  • Produk perikanan, seperti ikan dan udang.
  • Produk tekstil dan pakaian jadi.
  • Barang-barang elektronik, seperti komponen elektronik dan aksesoris gadget.
  • Produk industri, seperti logam dan baja.
  • Barang-barang kerajinan tangan, seperti perhiasan dan produk kulit.

Barang yang dilarang diekspor ke China

Ada beberapa barang yang dilarang untuk diekspor ke China dari Indonesia, baik secara keseluruhan maupun terbatas. 

Beberapa contoh barang yang dilarang untuk diekspor ke China dari Indonesia meliputi:

  • Limbah elektronik.
  • Barang berbahaya, seperti bahan kimia berbahaya dan limbah medis.
  • Produk makanan dan minuman yang tidak aman atau tidak memenuhi standar keamanan pangan China.
  • Produk yang melanggar hak kekayaan intelektual.
  • Barang-barang senjata dan amunisi.
  • Produk pornografi dan materi subversif.
  • Tumbuhan dan hewan liar yang dilindungi oleh undang-undang dan perjanjian internasional.

Eksportir harus memeriksa persyaratan impor China dan memastikan bahwa barang yang akan diekspor tidak masuk dalam daftar barang yang dilarang.

Arahin.id Solusi Terintegrasi Import Barang dari China ke Indonesia

Arahin.id adalah konsultan yang terpercaya dan berpengalaman dalam membantu pelaku bisnis ekspor dan import barang dari China ke Indonesia. 

Ada berbagai macam penyedia jasa forwarder China ke Indonesia, tapi Arahin.id menawarkan solusi yang tepat untuk memudahkan proses impor barang dari China, mulai dari mencari pemasok yang terpercaya, melakukan negosiasi harga, hingga menyelesaikan prosedur bea cukai dan perizinan impor. 

Dengan menggunakan layanan kami, kamu bisa mendapatkan produk impor berkualitas dengan harga yang kompetitif dan terutama menghindari risiko penipuan. 

Namun tidak hanya konsultasi bisnis import dari China, kami juga bisa mendukung bisnis ekspor barang ke China serta menawarkan jasa ekspor dan jasa impor dari negara lain.

Kami juga memberikan konsultasi dan dukungan yang komprehensif bagi pelaku bisnis untuk meningkatkan efisiensi operasional dan memperluas jaringan bisnis. Hubungi kami sekarang dan rasakan manfaat dari menggunakan jasa Arahin.id.

 

ic-arahin-expanded-white
Ruko Aerobliss, Blok C3E No. 23 Jl. Citra Garden 8, Ex. Pegadungan, Kec. Kalideres, West Jakarta Administrative City, DKI Jakarta Province, Indonesia.
(021) 22305163
PT. Navi Arah Corp
InformasiTentang KamiFAQKebijakan PrivasiSyarat & Ketentuan
Butuh Bantuan ?
sosmed-tiktoksosmed-instagramsosmed-facebooksosmed-youtube
Copyright © 2022. Arahin.
All rights reserved.
Konsultasi gratis sekarang