Dalam dunia perdagangan internasional yang bergerak dengan cepat, manajemen logistik yang efisien menjadi kunci kesuksesan bagi bisnis. Salah satu faktor yang dapat berdampak signifikan terhadap kelancaran arus barang adalah demurrage.
Baik Anda sebagai importir, eksportir, atau terlibat dalam industri pengiriman, memahami pengertian demurrage dan implikasinya sangat penting untuk menghindari biaya dan penundaan yang tidak perlu.
Lantas, apa yang dimaksud dengan demurrage? Berikut penjelasan selengkapnya yang perlu Anda ketahui dan pahami.
Apa itu demurrage?
Dalam konteks ekspor dan impor, demurrage adalah biaya yang dikenakan jika barang yang dikirim melalui jalur laut mengalami penundaan dalam proses bongkar-muat di pelabuhan.
Biaya atau denda ini dibebankan kepada penerima barang sebagai kompensasi atas penundaan penggunaan kapal atau pelabuhan yang melebihi waktu yang telah ditetapkan.
Ketika melakukan ekspor, demurrage dapat terjadi jika eksportir tidak dapat memuat kargo mereka ke kapal sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Penundaan ini dapat disebabkan oleh berbagai faktor, seperti kelambatan dalam pengumpulan barang, masalah dengan dokumentasi, atau penundaan di pelabuhan.
Demikian pula, dalam konteks impor, demurrage terjadi ketika importir tidak dapat membebaskan kargo mereka tepat waktu dari pelabuhan setelah kapal tiba.
Hal ini dapat disebabkan oleh proses bea cukai yang memakan waktu, kurangnya persiapan administrasi, atau kendala lain yang menghambat pembebasan kargo dari pelabuhan.
Selain itu, demurrage juga dapat terjadi dalam konteks penggunaan kontainer. Jika penyewa kontainer atau pemilik barang terlambat mengembalikan kontainer sesuai periode sewa yang ditentukan, maka akan dikenakan denda atau biaya demurrage.
Hal ini bertujuan untuk mendorong penggunaan kontainer yang efisien dan menghindari penundaan dalam pengiriman atau penggunaan kontainer yang tidak terkendali.
Lalu, berapa lama batas waktu pemakaian kontainer atau peti kemas?
Umumnya, batas waktu pemakaian kontainer yang diberikan untuk aktivitas impor dihitung sejak proses bongkar kontainer (discharges) dari sarana pengangkut atau kapal hingga kontainer keluar dari pelabuhan (get out).
Sedangkan, untuk aktivitas ekspor, batas waktu pemakain kontainer dihitung mulai dari pintu masuk pelabuhan (get in) sampai kontainer dimuat (loading) ke atas sarana pengangkut atau kapal.
Untuk durasi waktunya sendiri bervariasi tergantung ketentuan perusahaan pelayaran yang digunakan, namun biasanya berkisar antara 7-10 hari.
Kendati demikian, umumnya pihak penyewa dapat bernegosiasi dengan perusahaan pelayaran untuk meminta kelonggaran waktu pengembalian kontainer atau dikenal dengan istilah (Free Time Demurrage).
Free Time Demurrage ini bervariasi bisa mulai dari 10-21 hari, tergantung kesepakatan dengan perusahaan pelayaran.
Perbedaan demurrage dan detention
Dari pembahasan di atas, kini Anda sudah semakin paham tentang pengertian demurrage, bukan? Dengan mengetahui hal ini, maka Anda bisa lebih teliti saat akan kirim paket ke Thailand atau negara lainnya melalui jalur laut agar terhindar dari biaya demurrage.
Namun, selain demurrage, istillah lainnya yang sering digunakan saat ekspor dan impor barang melalui jalur laut yaitu detention.
Kedua istilah ini terkadang disalahartikan dan dianggap sama, walaupun sebenarnya memiliki arti yang berbeda.
Seperti yang bisa disimak dari pembahasan di atas, demurrage adalah biaya atau denda yang dikenakan kepada penerima barang karena adanya penundaan proses bongkar-muat sesuai waktu yang ditetapkan.
Selain itu, demurrage juga bisa dikenakan ketika penyewa peti kemas atau pemilik barang terlambat mengembalikan peti kemas sesuai periode yang ditentukan.
Istilah tersebut berbeda makna dengan detention yang berarti pengenaan denda oleh perusahaan pelayaran kepada penerima barang (importir) apabila kontainer penuh telah diambil untuk dibongkar, tetapi kontainer yang sudah kosong tersebut masih belum dikembalikan dalam jangka waktu yang telah disepakati.
Jadi, perbedaan utama di antara keduanya yaitu biaya demmurage dibebankan ketika kontainer masih berada di dalam pelabuhan, sedangkan biaya detention dibebankan ketika kontainer masih ada di luar pelabuhan.
Ciri perbedaan demurrage dan detention yang lainnya yaitu, biaya demurrage dikenakan untuk kontainer yang masih berisi, sedangkan detention tidak peduli apakah masih berisi atau tidak namun posisi kontainer sudah di luar pelabuhan atau kawasan pabean..
Besaran biaya demurrage
Dari pembahasan di atas, sudah jelas bahwa demurrage adalah istilah yang mengacu pada denda yang perlu dibayar oleh penerima barang. Namun, berapa biaya demurrage yang harus dibayar?
Mengenai hal ini, biaya demurrage sebenarnya sangat bervariasi tergantung perusahaan pelayaran yang dipilih.
Oleh karena itu, biaya demurrage per hari yang ditentukan oleh suatu perusahaan pelayaran mungkin saja berbeda dengan perusahaan pelayaran lainnya.
Jadi, sebaiknya importir maupun eksportir menanyakan langsung kepada piahk perusahaan pelayaran terkait untuk informasi yang lebih jelas dan akurat.
Lalu, apakah biaya demurrage kena PPh 23? Berdasarkan PMK No.141/PMK.03/2015, usaha jasa freight forwarding turut dikenakan PPh Pasal 23.
Di mana, untuk tarifnya sendiri yaitu sebesar 2%. Namun, jika pelaku jasa tidak memiliki NPWP maka besaran tarif pajak penghasilan menjadi dua kali lipat, yaitu 4%.
Ekspor dan impor barang dengan mudah dan cepat pakai Arahin.id
Jika Anda mencari cara yang mudah dan cepat untuk mengurus ekspor dan impor barang, Arahin.id adalah solusinya!
Melalui layanan pengiriman barang yang kami tawarkan, Anda dapat mengelola seluruh proses ekspor dan impor barang dengan mudah, cepat, dan tentunya harga yang kompetitif. Anda juga dapat melakukan pemantauan pengiriman secara real-time 24 jam.
Dengan tim ahli kami yang berpengalaman dalam logistik internasional, kami akan memastikan barang Anda tiba tepat waktu dan dengan lancar.
Jangan sia-siakan waktu dan energi Anda dalam menghadapi kerumitan proses ekspor dan impor, segera bergabunglah dengan Arahin.id dan nikmati kemudahan serta kecepatan dalam berbisnis global!