Masih Ragu mau impor atau ekspor? atau baru pertama kali?

Langsung saja hubungi arahin.id, kami siap membantu, menjawab setiap pertanyaan Anda!

Delivered Duty Paid (DDP) sebagai satu dari sekian banyak istilah di dalam perdagangan internasional berperan penting menyangkut penentuan tanggung jawab serta kewajiban pembeli (importir) dan penjual (eksportir) dalam proses pengiriman barang.

Kita akan membahas secara mendalam tentang apa itu Delivered Duty Paid (DDP), bagaimana mekanisme kerjanya, manfaat dan risiko yang terkait, serta bagaimana pemahaman yang baik tentang istilah ini dapat memberikan dampak signifikan bagi pelaku perdagangan internasional.

Pengertian dan mekanisme Delivered Duty Paid (DDP)

Delivered Duty Paid (DDP) adalah sebuah kondisi pengiriman barang di mana penjual (eksportir) yang bertanggung jawab atas semua biaya dan risiko yang terkait dengan pengangkutan barang. Tanggung jawab ini bermula dari alamat atau tempat asal, yang mana biasanya negara pengekspor, hingga ke tempat tujuan akhir sebagai lokasi negara penerima atau pembeli. 

Dalam kondisi Delivered Duty Paid (DDP), penjual sebagai eksportir yang akan mengurus seluruh proses pengiriman, termasuk pembebasan dari bea dan pajak impor, serta menanggung risiko kerusakan atau kehilangan barang hingga sampai ke tangan pembeli sebagai importir.

Tanggung jawab tersebut termasuk mengurus urusan pengangkutan, pelaporan bea dan pajak, serta pemenuhan persyaratan kepabeanan dan hukum yang berlaku di negara tujuan.

Sebagai wujud atas segala kewajiban dan biaya yang ditanggungnya, penjual akan menggabungkan  total biaya dan risiko tersebut ke dalam harga jual barang secara keseluruhan.

Oleh karena itu, harga barang yang ditetapkan dalam kondisi DDP mungkin lebih tinggi dibandingkan dengan kondisi pengiriman lainnya, seperti FOB (Free On Board) atau CIF (Cost, Insurance, and Freight).

Sebelum menggunakan kondisi DDP dalam transaksi perdagangan internasional, penting untuk berkonsultasi dengan ahli hukum atau ahli perdagangan internasional guna memastikan pemahaman yang tepat tentang kewajiban dan risiko yang terkait dengan istilah ini. 

Keuntungan Delivered Duty Paid (DDP)

Secara singkat, berikut ini keuntungan Delivered Duty Paid (DDP).

  • Penjual yang bertanggung jawab atas seluruh proses pengiriman dan biaya terkait hingga barang sampai ke tangan pembeli. Pembeli tidak perlu repot mengurus logistik dan proses kepabeanan.
  • Mekanisme DDP membebaskan pembeli dari proses kepabeanan dan perizinan, menghemat waktu dan usaha yang diperlukan untuk mengurus pengiriman internasional.
  • Harga penjualan barang sudah termasuk biaya pengiriman, bea masuk, dan pajak impor. Pembeli cukup membayar harga jual dan barang bisa langsung dikirim ke alamat tujuan.
  • Penjual yang memiliki reputasi terpercaya cenderung menggunakan layanan logistik yang andal dan terpercaya, sehingga risiko keterlambatan pengiriman atau penggunaan transportasi dapat diminimalkan sebaik mungkin.
  • Penjual dapat menawarkan layanan DDP sebagai daya tarik bagi pembeli luar negeri, karena memberikan kemudahan dan kepastian dalam pembelian produk.

Contoh mekanisme kerja Delivered Duty Paid (DDP)

Untuk mendapatkan gambaran mengenai mekanisme kerja Delivered Duty Paid (DDP), berikut ini adalah contohnya.

Misalkan, sebuah perusahaan bernama CompanyPenjual (eksportir) di negara A yang ingin menjual produknya kepada perusahaan bernama CompanyPembeli (importir) di negara B menggunakan kondisi Delivered Duty Paid (DDP). Produk yang dijual berupa mesin industri yang memiliki nilai cukup tinggi.

  • Diawali dengan menjalin kesepakatan
    CompanyPenjual dan CompanyPembeli mencapai kesepakatan mengenai persyaratan dan ketentuan dalam kontrak pembelian. Mereka setuju bahwa pengiriman barang akan dilakukan dengan kondisi DDP ke tempat tujuan CompanyPembeli di negara B.
  • Barang mulai diangkut ke lokasi CompanyPembeli
    Setelah kontrak ditandatangani, CompanyPenjual mengatur pengangkutan barang dari fasilitas produksi mereka di negara A hingga ke lokasi CompanyPembeli di negara B. Mereka bekerja sama dengan perusahaan logistik untuk mengurus seluruh proses pengiriman, termasuk pembebasan dari prosedur bea dan pajak impor.
  • CompanyPenjual mengurus bea dan pajak impor
    Sesuai dengan kondisi DDP, CompanyPenjual harus menanggung semua biaya yang terkait dengan bea dan pajak impor di negara B. Oleh karena itu, CompanyPenjual harus menyediakan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk proses kepabeanan, membayar bea masuk, dan memastikan bahwa barang dapat dilepaskan dari pabean dan diserahkan kepada CompanyPembeli tanpa hambatan.
  • CompanyPenjual menanggung biaya asuransi dan risiko pengiriman juga
    Selama proses pengiriman, barang berada dalam tanggung jawab CompanyPenjual hingga sampai ke tangan CompanyPembeli. Oleh karena itu, CompanyPenjual harus memastikan bahwa barang diasuransikan selama perjalanan untuk melindungi diri dari risiko kerusakan atau kehilangan barang.
  • Barang sudah tiba di alamat tujuan akhir
    Setelah barang tiba di negara B dan berhasil melewati proses kepabeanan, CompanyPenjual menyampaikan barang ke lokasi CompanyPembeli sesuai dengan kesepakatan dalam kontrak. Pada saat ini, kepemilikan barang dan pertanggungan risiko beralih dari CompanyPenjual ke CompanyPembeli.
  • Pembebanan seluruh biaya pengiriman menjadi harga jual
    Dalam kondisi DDP, semua biaya yang dikeluarkan untuk pengiriman dan risiko yang ditanggung oleh CompanyPenjual akan disimpulkan ke dalam harga jual barang kepada CompanyPembeli. Dalam hal ini, total harga barang akan mencakup biaya pengangkutan, bea dan pajak impor, asuransi, serta margin keuntungan yang diinginkan oleh CompanyPenjual.

Dengan mengikuti mekanisme kerja Delivered Duty Paid (DDP), CompanyPenjual sebagai eksportir bertugas memastikan bahwa barang bisa terkirim dengan aman ke lokasi CompanyPembeli, termasuk menanggung bea masuk dan proses kepabeanan lainnya.

Sementara itu, CompanyPembeli sebagai importir akan mendapatkan barang terkirim ke lokasi tujuan dengan aman tanpa bertanggung jawab mengurus semua proses pengiriman secara langsung.

Yang perlu diperhatikan oleh pembeli (importir) terkait mekanisme Delivered Duty Paid (DDP)

Ada beberapa poin penting yang perlu pembeli (importir) perhatikan sebelum memilih mekanisme Delivered Duty Paid (DDP) untuk mendukung bisnis perdagangan internasionalnya. Poin-poin penting ini bisa menjadi titik kelemahan dari mekanisme Delivered Duty Paid (DDP) itu sendiri jika gagal diantisipasi oleh pembeli.

Berikut adalah hal-hal yang pihak pembeli perlu pahami dari kondisi Delivered Duty Paid (DDP).

  • Pastikan untuk membuat perjanjian yang jelas dan detail dalam kontrak dengan penjual mengenai kondisi DDP
    Termasuk di dalamnya membahas semua kewajiban penjual terkait pengiriman, pembebasan dari bea dan pajak impor, serta risiko dan asuransi selama proses pengangkutan.
  • Tanyakan jika ada biaya tambahan apa pun
    Dalam kondisi DDP, penjual akan menanggung biaya bea dan pajak impor di negara penerima. Namun, perlu dipastikan bahwa tidak ada biaya tambahan yang akan ditagihkan kepada pembeli atau importir. Jika ada biaya tambahan yang muncul, pastikan bahwa semua biaya terkait telah dicantumkan dengan jelas pada kontrak.
  • Meminta lampiran serta penjelasan dokumen dan persyaratan kepabeanan
    Meskipun penjual bertanggung jawab atas proses kepabeanan, pembeli juga perlu memahami dokumen apa saja yang diperlukan untuk proses ini dan berkoordinasi dengan penjual untuk menyediakan dokumen yang diperlukan dengan tepat waktu. Pastikan bahwa informasi dan keterangan yang terdapat dalam dokumen adalah akurat dan sesuai dengan peraturan kepabeanan yang berlaku.
  • Pastikan pihak pembeli mendapatkan perkiraan waktu pengiriman yang masuk akal dari penjual
    Terkadang, proses kepabeanan dan perizinan dapat memengaruhi waktu pengiriman, dan pembeli perlu memahami kemungkinan keterlambatan yang mungkin terjadi.
  • Tanyakan mengenai apa cakupan proteksi asuransi yang dibeli penjual
    Meskipun penjual harus mengurus asuransi selama proses pengiriman, sebaiknya pembeli memastikan bahwa barang diasuransikan dengan cakupan yang memadai untuk melindungi dari risiko kerusakan atau kehilangan barang selama pengangkutan.
  • Cari tahu kejelasan tanggung jawab pembeli setelah barang tiba
    Setelah barang tiba di tempat tujuan, tanggung jawab dan risiko akan beralih dari penjual kepada pembeli. Pastikan pembeli memahami dan mengatur tanggung jawab setelah pengiriman, termasuk pemeriksaan barang, persyaratan klaim asuransi, dan tindakan apa yang harus diambil jika ada masalah dengan barang.
  • Tips tambahan : Konsultasikan kepada ahli jika memungkinkan
    Jika pembeli tidak berpengalaman dalam perdagangan internasional atau merasa ragu dengan kondisi DDP, sebaiknya konsultasikan dengan ahli hukum atau ahli perdagangan internasional sepenuhnya menyangkut implikasi dan kewajiban yang terkait dengan mekanisme ini. Sebagai alternatif, konsultasi bisa dilakukan dengan perusahaan freight forwarding terpercaya, seperti Arahin.id, untuk mencari tahu informasi mengenai mekanisme Delivered Duty Paid (DDP).

Intinya, hanya karena dalam kondisi Delivered Duty Paid (DDP), semua tanggung jawab dan risiko ditanggung penjual, pihak pembeli atau importir tetap harus memahami dan mempersiapkan diri dengan baik untuk menghadapi situasi ini.

Dengan memperhatikan semua hal-hal di atas, terutama bagi pihak pembeli, dapat memastikan bahwa penerapan mekanisme Delivered Duty Paid (DDP) berjalan lancar dan menghindari masalah yang tidak diinginkan.

Pertimbangan tambahan terkait kelemahan mekanisme Delivered Duty Paid (DDP)

Sebagaimana pihak penjual (eksportir) dan perusahaannya yang menangani urusan pengangkutan dan pengiriman barang, maka tidak mengherankan bahwa pihak pembeli (importir) memiliki keterbatasan informasi soal rantai pasokan.

Hal ini bisa menjadi sisi kelemahan di dalam mekanisme Delivered Duty Paid (DDP). Selain mengenai keterbatasan informasi soal rantai pasokan, masih ada beberapa risiko kelemahan lainnya.

Dalam urusan berbisnis, pihak penjual akan menetapkan harga penjualan jasa tertentu kepada pembeli dengan tujuan menutupi biaya dan pengeluaran atas tanggung jawab pengiriman Delivered Duty Paid (DDP). Upaya ini bisa berupa mengambil margin keuntungan dari tagihan pengiriman yang sebenarnya.

Nah, selama penetapan harga jual jasa ini dinilai wajar, tentu sudah menjadi tanggung jawab untuk dilunasi oleh pihak pembeli.

Dalam hal ini, pembeli perlu memastikan bahwa pilihan mitra penjual (eksportir) sudah memiliki reputasi yang terpercaya dengan pelayanan terbaik, sehingga uang yang dikeluarkan tidak sia-sia karena barang kiriman terbukti aman dan tiba sesuai waktu ekspektasi yang disepakati.

Sebaliknya, jika pengiriman Delivered Duty Paid (DDP) dikelola dengan buruk, salah satu kemungkinan terburuknya adalah penundaan oleh oleh pihak bea cukai dikarenakan adanya masalah administrasi.

Masalah lainnya yang bisa muncul sebagai bentuk kelemahan DDP adalah risiko terjadinya kerusakan pada barang kiriman atau kehilangan akibat kekeliruan input alamat pengiriman atau bahkan pencurian.

Terkait masalah keterlambatan pengiriman juga dapat terjadi karena adanya kemungkinan pihak penjual menggunakan layanan mitra transportasi yang lebih murah dan kurang dapat diandalkan hanya karena ingin mengurangi biaya atau pengeluaran mereka.

Maka dari itu, sangat disarankan bagi pihak pembeli (importir) untuk selalu bersikap proaktif dalam mencari tahu seluk-beluk dari mekanisme Delivered Duty Paid (DDP) ini bersama pihak penjual.

Perbedaan Delivered Duty Paid (DDP) dan Delivered Duty Unpaid (DDU)

Delivered Duty Paid (DDP) dan Delivered Duty Unpaid (DDU) adalah dua kondisi pengiriman yang berbeda dalam perdagangan internasional. 

Berikut adalah perbedaan utama antara Delivered Duty Paid (DDP) dan Delivered Duty Unpaid (DDU).

1. Tanggung jawab pengurusan bea dan pajak impor

  • Delivered Duty Paid (DDP)
    Dalam kondisi DDP, penjual bertanggung jawab untuk membayar semua bea dan pajak impor yang diperlukan untuk mengirimkan barang ke tempat tujuan pembeli. Penjual harus mengurus proses kepabeanan dan menanggung biaya tambahan terkait impor.
  • Delivered Duty Unpaid (DDU)
    Dalam kondisi DDU, penjual hanya bertanggung jawab untuk mengirimkan barang ke tempat tujuan pembeli, tetapi mereka tidak berkewajiban untuk membayar bea dan pajak impor. Bea masuk dan pajak impor menjadi tanggung jawab pembeli, dan mereka harus mengurus proses kepabeanan serta membayar bea dan pajak yang berlaku di negara penerima.

2. Penyediaan informasi rantai pasokan

  • Delivered Duty Paid (DDP)
    Karena penjual mengendalikan proses pengiriman, importir atau pembeli memiliki informasi rantai pasokan yang terbatas. Mereka mungkin tidak memiliki akses penuh terhadap detail pengiriman dan proses kepabeanan.
  • Delivered Duty Unpaid (DDU)
    Dalam kondisi DDU, pembeli memiliki akses lebih besar terhadap informasi rantai pasokan karena mereka harus mengurus proses kepabeanan sendiri. Mereka memiliki lebih banyak kontrol atas pengiriman dan dapat melacak perjalanan barang dengan lebih detail.

3. Risiko keterlambatan dan penundaan akibat pemeriksaan bea cukai

  • Delivered Duty Paid (DDP)
    Jika DDP tidak dikelola dengan baik oleh penjual, risiko pemeriksaan barang oleh pihak bea cukai dapat menyebabkan keterlambatan dalam pengiriman. Hal ini dapat terjadi jika proses kepabeanan tidak berjalan lancar atau dokumen tidak lengkap.
  • Delivered Duty Unpaid (DDU)
    Pada kondisi DDU, keterlambatan pengiriman dapat terjadi jika pembeli tidak segera mengurus proses kepabeanan atau menghadapi masalah dengan bea masuk dan pajak impor. Namun, jika proses kepabeanan dijalankan dengan baik oleh pembeli, potensi keterlambatan dapat diminimalkan.

Pada awal ketika mau memilih antara Delivered Duty Paid (DDP) atau Delivered Duty Unpaid (DDU), perusahaan atau pembeli harus mempertimbangkan kewajiban dan tanggung jawab yang akan mereka hadapi dalam proses pengiriman dan kepabeanan.

Kondisi pengiriman yang dipilih harus sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan perusahaan untuk mengurus proses pengiriman dan kepatuhan kepabeanan.

Arahin.id sebagai solusi terbaik pengiriman internasional

Ingin memulai bisnis ekspor atau impor dengan mudah dan efisien? Arahin.id adalah solusi terpercaya yang siap mendukung bisnis perdagangan internasionalmu. Sebagai perusahaan freight forwarder terkemuka, Arahin menawarkan berbagai kemudahan dalam memenuhi kebutuhan instansi perusahaan maupun individu yang ingin berbisnis di pasar global.

Dengan pengalaman dan layanan terlengkap, Arahin melayani penjemputan dan pengantaran barang di dalam maupun luar negeri tanpa biaya tambahan, serta layanan administrasi yang lengkap. 

Kamu pun dapat melacak lokasi pengiriman barang secara real-time melalui layanan live tracking 24 jam sehingga memberimu kepastian atas keberadaan dan keamanan paket.

Tidak hanya itu, Arahin menyediakan layanan ekspor dan impor untuk paket kecil dan besar disertai jaminan tiba tepat waktu di alamat tujuan. Selain itu, pengenaan biaya pengiriman yang lebih hemat juga akan menguntungkan bisnismu.

Kamu tidak perlu lagi khawatir saat mengirim barang ke luar negeri karena semua urusan administrasi akan diurus oleh Arahin dan kamu cuma perlu menunggu barang atau paketmu tiba di tujuan dengan aman.

Jangan ragu untuk mempercayakan pengiriman globalmu kepada Arahin.id. Sebagai mitra terbaik dalam perdagangan internasional, Arahin akan memastikan setiap langkah bisnis ekspor atau impormu berjalan lancar dan sukses. 

Dapatkan kemudahan dan profesionalisme dalam setiap pengiriman bersama Arahin.id sebagai penyedia jasa freight forwarding terbaik untuk memajukan bisnis ekspor dan impormu.

 

Isi konten: