Masih Ragu mau impor atau ekspor? atau baru pertama kali?

Langsung saja hubungi arahin.id, kami siap membantu, menjawab setiap pertanyaan Anda!

Selain ada barang yang dilarang untuk diekspor, ternyata ada juga barang atau produk yang tidak bisa diimpor oleh suatu negara. Tidak terkecuali Indonesia yang juga mempunyai aturan khusus tentang barang apa saja yang boleh dan tidak boleh untuk diimpor.

Aturan mengenai larangan impor, termaktub di dalam Peraturan Menteri Perdagangan 18/2021 atau lebih khususnya pada Lampiran II Permendag 40/2022.

Jenis-Jenis Barang yang Dilarang Impor

Berikut ini daftar barang-barang apa saja yang tidak boleh diimpor ke Indonesia..

Gula Jenis Tertentu

Ada gula jenis tertentu yang tidak diperbolehkan untuk diimpor seperti gula kristal mentah/raw sugar, gula kristal rafinasi/refined sugar, gula kristal putih/plantation white sugar. Semua gula-gula tersebut tidak boleh diimpor.

Sedangkan untuk gula pasir yang biasa kita gunakan dalam kehidupan sehari-hari dapat diimporkan.

Beras dengan Jenis Tertentu

Sama halnya seperti gula, tidak semua jenis beras tidak bisa diimpor. Seseorang tidak bisa mendatangkan beras ke Indonesia untuk jenis-jenis seperti beras ketan dengan tingkat kepecahan >5%, beras Hom Mali dengan tingkat kepecahan >5%, beras Japonica dengan tingkat kepecahan >5%, beras Jasmine dengan tingkat kepecahan >5%, beras Basmati dengan tingkat kepecahan >5%, dan masih banyak lagi yang lainnya.

Bahan Perusak Lapisan Ozon

Segala bahan yang dapat merusak lapisan Ozon tidak boleh diimpor. Sebab jika lapisan ozon rusak, maka akan menimbulkan masalah yang lebih besar lagi.

Beberapa bahan yang bisa merusak lapisan ozon sehingga tidak diperbolehkan untuk diimpor antara lain yaitu Karbon Tetraklorida, Metil Kloroform, Diklorofloroetana, Bromo Kloro Difluoro Metana, Bromo Trifluoro Metana, Dibromo Tetra Fluoro Etana, Tikloro Fluoro Metana, Dikloro Difluoro Metana, Kloro Trifluoro Metana, Pentakloro Fluoro Etana, Tentrakloro Difluoro Etana, Trikloro Trifluoro Etana, Dikloro Tetra Fluoro Etana, kloro pentafluoro etana, heptakloro fluoro propana, heksakloro difluoro propana, pentakloro trifluoro propana, tetrakloro tetrafluoro propana, trikloro pentafluoro propana, dikloro heksafluoro propana, kloro heptafluoro propans, serta campuran yang mengandung klorofluorokarbon (CFC), hidroklorofluorokarbon (HCFC), perfluorokarbon (PFC), atau hidrofluorokarbon (HFC).

Berbagai jenis kantong bekas, karung bekas, dan pakaian bekas

Kantong dan karung yang digunakan untuk membungkus barang tidak bisa diimpor. Selain itu, pakaian bekas dan barang bekas lainnya juga tidak bisa diimpor ke Indonesia.

Obat dan Makanan Tertentu

Jenis barang yang dilarang impor selanjutnya yaitu obat-obatan dan jenis makanan tertentu. Contohnya obat atau makanan mengandung senyawa yang berfungsi sebagai karboksiamida, senyawa berfungsi amida dari asam karbonat, senyawa berfungsi amina, serta turunan halogenesi, dan hidrokarbon.

Bahan Berbahaya dan Beracun

Bahan berbahaya yang mengandung racun tidak bisa diimpor ke Indonesia. Contohnya yaitu Insektisida, rodentisida, fungisida, herbisida, desinfektan dan produk sejenisnya, epoksida, epoksi alkohol, sumbu dan lilin yang diproses dengan belerang, serta masih banyak lagi yang lainnya.

Limbah Berbahaya

Limbah merupakan salah satu jenis produk yang tidak dapat diimpor ke Indonesia. Lebih khususnya limbah berbahaya dan beracun (limbah B3), dan limbah non bahan berbahaya dan beracun (limbah non-B3) terdaftar.

Perkakas Tangan dalam Bentuk Jadi

Perkakas tangan dalam bentuk yang sudah jadi, tidak diperbolehkan untuk diimpor ke Indonesia. Contohnya seperti sekop datar, sekop lengkung, cangkul, garu, kapak, sabit paruh, gunting untuk tanaman pagar, perkakas tangan lainnya yang digunakan dalam bidang pertanian, perkebunan, dan kehutanan.

Alat Kesehatan Mengandung Merkuri

Produk kesehatan yang mengandung merkuri juga tergolong terlarang untuk diimpor. Adapun alat kesehatan bermerkuri diantaranya yaitu amalgam gigi, alat ukur tekanan darah mengandung air raksa, dan termometer yang mengandung air raksa.

Jadi itulah dia barang-barang dilarang impor ke Indonesia. Jika Anda ingin mengimpor barang-barang legal dengan proses yang cepat dan murah, Arahin jawabannya. Informasi selengkapnya langsung saja lihat di website resmi kami Arahin.id

 

Isi konten: