DGR atau Dangerous Goods Regulations adalah sebuah set peraturan dan pedoman yang dikeluarkan oleh International Air Transport Association (IATA) untuk mengatur pengangkutan dan penanganan barang-barang berbahaya dalam penerbangan.
DGR memberikan panduan bagi maskapai penerbangan, agen kargo, perusahaan pengangkut, dan semua pihak terlibat dalam proses pengangkutan barang berbahaya melalui kargo udara.
Dangerous Goods Regulations (DGR) atau Regulasi Barang Berbahaya dikeluarkan oleh International Air Transport Association (IATA) dan telah mengalami berbagai revisi serta pembaruan sepanjang waktu.
Alasan DGR terus diperbarui secara berkala adalah demi memastikan kesesuaian dengan perkembangan teknologi, keamanan, dan kebutuhan industri penerbangan.
Tahun pertama kali DGR diperkenalkan adalah pada tahun 1956. Sejak itu, DGR telah mengalami beberapa revisi dan penyesuaian, termasuk penyempurnaan standar-standar keamanan dan tata cara pengangkutan barang berbahaya dengan pesawat terbang.
Apa tujuan DGR (Dangerous Goods Regulations)?
Tujuan dari pemberlakuan Dangerous Goods Regulations (DGR) adalah untuk mengatur pengangkutan dan penanganan barang-barang berbahaya (dangerous goods) dalam transportasi.
Beberapa tujuan utama dari pemberlakuan DGR (Dangerous Goods Regulations) antara lain:
- Menjaga keamanan aktivitas penerbangan. DGR bertujuan untuk menjaga keamanan penerbangan dengan memastikan bahwa barang-barang berbahaya yang diangkut dengan pesawat terbang dikemas, diurus, dan diangkut dengan cara yang aman. Ini membantu mengurangi risiko terjadinya kecelakaan, insiden, atau bahaya bagi penerbangan dan personel di bandara.
- Melindungi kesehatan dan keselamatan publik. Peraturan ini dirancang untuk melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat dari dampak negatif barang-barang berbahaya jika terjadi kebocoran, tumpahan, atau kejadian lain yang dapat membahayakan lingkungan atau manusia.
- Mencegah kerusakan materiil. DGR berfungsi untuk mencegah kerusakan terhadap pesawat terbang dan fasilitas transportasi lainnya akibat dari barang-barang berbahaya yang tidak diatur dan tidak diangkut dengan benar.
- Menargetkan harmonisasi internasional. DGR memastikan bahwa pengaturan dan persyaratan untuk pengangkutan barang berbahaya di seluruh dunia seragam, sehingga memudahkan pengangkutan lintas batas dan meningkatkan keselamatan secara global.
- Memberikan penyuluhan dan pelatihan. DGR menyediakan pedoman dan pelatihan bagi pihak-pihak yang terlibat dalam pengangkutan barang berbahaya, seperti maskapai, perusahaan pengangkut, agen kargo, dan petugas bandara. Hal ini membantu meningkatkan kesadaran tentang risiko dan tata cara yang benar dalam menghadapi barang berbahaya.
Dengan menerapkan DGR dengan tepat, diharapkan risiko terkait dengan pengangkutan barang berbahaya dapat dikelola dengan baik dan mengurangi kemungkinan terjadinya insiden atau kecelakaan yang dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan manusia, lingkungan, pengiriman kargo, dan bahkan fasilitas transportasi terkait.
Apa yang tergolong sebagai barang berbahaya menurut DGR (Dangerous Goods Regulations)?
Barang-barang berbahaya adalah benda atau zat yang memiliki sifat potensial yang membahayakan kesehatan manusia, keselamatan, properti, atau lingkungan ketika diangkut melalui transportasi.
Beberapa contoh barang berbahaya termasuk bahan kimia berbahaya, gas, bahan peledak, baterai, bahan radioaktif, bahan infeksius, dan benda-benda lain yang memiliki potensi risiko jika tidak ditangani dengan benar.
DGR mengatur berbagai aspek pengangkutan barang berbahaya, termasuk:
- Klasifikasi: Mendefinisikan dan mengklasifikasikan berbagai jenis barang berbahaya berdasarkan sifat, karakteristik, dan risikonya.
- Pengepakan: Menentukan standar dan persyaratan pengepakan yang aman dan sesuai untuk barang-barang berbahaya, termasuk tanda-tanda pengenal yang diperlukan.
- Labeling dan penandaan: Menentukan label dan tanda pengenal yang harus ditempatkan pada kemasan barang berbahaya untuk memberi tahu tentang jenis dan tingkat bahayanya.
- Dokumentasi: Menyediakan panduan mengenai dokumen yang diperlukan untuk mengidentifikasi, mengklasifikasikan, dan melacak pengangkutan barang berbahaya.
- Pengangkutan dan penanganan: Menyediakan prosedur pengangkutan, penanganan, dan pemuatan barang berbahaya ke dalam pesawat terbang dengan aman.
- Pelatihan: Menetapkan persyaratan pelatihan untuk orang-orang yang terlibat dalam pengangkutan dan penanganan barang berbahaya.
DGR sangat penting untuk menjaga keselamatan dan keamanan dalam penerbangan. Maskapai penerbangan dan pihak terkait di seluruh dunia wajib mengikuti pedoman DGR untuk memastikan bahwa pengangkutan barang berbahaya dilakukan dengan cara yang aman dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Bagaimana klasifikasi barang berbahaya menurut DGR (Dangerous Goods Regulations)?
Menurut ketentuan di dalam Dangerous Goods Regulations (DGR) yang dikeluarkan oleh International Air Transport Association (IATA), barang-barang berbahaya dikelompokkan ke dalam berbagai kelas berdasarkan sifat, karakteristik, dan risiko potensial yang dimilikinya saat diangkut dengan pesawat terbang.
Berikut adalah sembilan klasifikasi untuk barang berbahaya menurut Dangerous Goods Regulations (DGR).
Kelas 1: Bahan peledak dan bahan yang sensitif terhadap guncangan
- Contoh: Bahan peledak, amunisi, detonator, petasan, kembang api, dan bahan yang sensitif terhadap guncangan.
Kelas 2: Gas
- Subkelas:
- Kelas 2.1: Gas mudah terbakar (flammable gases)
- Kelas 2.2: Gas tidak mudah terbakar dan tidak beracun (non-flammable, non-toxic gases)
- Kelas 2.3: Gas beracun (toxic gases)
- Contoh: LPG (Liquefied Petroleum Gas), nitrogen, helium, oksigen, dan amonia.
Kelas 3: Cairan yang mudah terbakar (flammable liquids)
- Contoh: Bensin, minyak diesel, alkohol, dan pelarut organik.
Kelas 4: Bahan padat yang mudah terbakar (flammable solids)
- Subkelas:
- Kelas 4.1: Bahan padat yang mudah terbakar (flammable solids)
- Kelas 4.2: Bahan yang mudah terbakar saat dibasahi (substances liable to spontaneous combustion)
- Kelas 4.3: Bahan yang memancarkan gas yang mudah terbakar ketika kontak dengan air (substances which, in contact with water, emit flammable gases)
- Contoh: Kayu kering, serbuk gergaji, magnesium, dan beberapa jenis logam alkali.
Kelas 5: Bahan oksidator dan pemutih (oxidizing substances and organic peroxides)
- Subkelas:
- Kelas 5.1: Bahan oksidator (oxidizing substances)
- Kelas 5.2: Bahan pemutih (organic peroxides)
- Contoh: Hidrogen peroksida, natrium klorida, dan amonium nitrat.
Kelas 6: Bahan beracun dan berisiko menginfeksi (toxic and infectious substances)
- Subkelas:
- Kelas 6.1: Bahan beracun (toxic substances)
- Kelas 6.2: Bahan berisiko menginfeksi (infectious substances)
- Contoh: Zat beracun seperti pestisida, racun binatang, dan bahan kimia beracun, serta mikroorganisme patogen.
Kelas 7: Bahan radioaktif (radioactive material)
- Contoh: Uranium, plutonium, dan material berbasis radioaktif lainnya.
Kelas 8: Bahan korosif (corrosive substances)
- Contoh: Asam sulfat, asam nitrat, dan basa kuat.
Kelas 9: Bahan berbahaya lainnya (miscellaneous dangerous goods)
- Barang-barang berbahaya yang tidak termasuk dalam kelas lainnya. Contoh: Baterai, bahan magnetik, dan bahan-bahan yang berisiko mencemari lingkungan.
Setiap kelas memiliki persyaratan dan tata cara khusus yang harus dipatuhi dalam proses pengangkutan dan penanganannya. Oleh karena itu, sangat penting bagi pihak-pihak yang terlibat dalam pengangkutan barang berbahaya untuk memahami dan mematuhi ketentuan DGR yang relevan dengan kelas barang berbahaya yang mereka angkut.
DGR (Dangerous Goods Regulations) bertujuan menjaga keamanan dan keselamatan dalam penerbangan, melindungi masyarakat dan lingkungan dari potensi risiko, serta menciptakan standar internasional yang konsisten dalam pengangkutan barang berbahaya.
Dengan adanya peraturan DGR, maskapai penerbangan dan pihak terkait dapat memastikan pengangkutan barang berbahaya dilakukan dengan cara yang aman dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kepatuhan terhadap DGR menjadi kunci untuk mengurangi kemungkinan insiden dan memastikan transportasi yang aman dan efisien bagi semua pihak yang terlibat.