Masih Ragu mau impor atau ekspor? atau baru pertama kali?

Langsung saja hubungi arahin.id, kami siap membantu, menjawab setiap pertanyaan Anda!

Pengertian dan Tujuan Certificate of Origin (COO)

Certificate of Origin (COO) atau Sertifikat Asal Barang (SKA) memegang peran kunci pada perdagangan internasional dalam memfasilitasi pergerakan barang secara legal dan memberikan jaminan kualitas kepada para pihak yang terlibat dalam transaksi. 

Untuk bisa memahami pengertian COO (Certificate of Origin) secara lengkap, kita membahas tujuan dan jenis-jenis COO yang berbeda, regulasi internasional yang terkait dan syarat-syaratnya, dan bagaimana COO berkontribusi dalam mempromosikan perdagangan yang adil dan berkelanjutan di pasar global. 

Dengan memahami peran COO dengan baik, para pelaku bisnis diharapkan dapat mengoptimalkan potensi perdagangan internasional mereka dan mengatasi tantangan yang mungkin muncul dalam perjalanan bisnis global.

Apa itu COO (Certificate of Origin)?

Certificate of Origin (COO) atau Sertifikat Asal Barang (SKA) adalah sebuah dokumen resmi yang menyatakan negara asal dari suatu barang yang akan diekspor. COO menunjukkan bahwa barang tersebut diproduksi, diproses, atau diperoleh di negara tertentu, dan ini memiliki implikasi penting dalam perdagangan internasional. 

Dokumen ini digunakan untuk memberikan informasi penting kepada pihak-pihak yang terlibat dalam proses impor dan ekspor, termasuk otoritas bea cukai, perusahaan asuransi, serta pihak pembeli dan penjual.

COO menjadi penting karena adanya kebijakan proteksionis dan aturan perdagangan internasional yang berbeda di setiap negara. Pemerintah negara tujuan sering kali memberlakukan tarif impor atau kuota impor yang berbeda untuk barang-barang dari negara-negara tertentu. 

Dengan adanya COO, eksportir dapat membuktikan asal negara barang dan mengeklaim preferensi tarif atau keuntungan lain yang terkait dengan perdagangan, seperti kepatuhan terhadap persyaratan tertentu yang ada dalam perjanjian perdagangan bilateral atau multilateral.

COO juga berperan penting dalam menghindari praktik perdagangan ilegal, seperti upaya pemalsuan asal barang untuk mengelabui otoritas bea cukai atau mendapatkan keuntungan yang tidak sah. Oleh karena itu, dokumen ini harus diisi dengan akurat dan jujur oleh eksportir.

Proses pengesahan COO biasanya melibatkan pihak berwenang seperti Kamar Dagang dan Industri atau lembaga terkait di negara eksportir. Setelah diverifikasi, COO akan diberikan kepada eksportir dan dapat disertakan bersama dengan dokumen-dokumen perdagangan lainnya saat pengiriman barang.

Apa tujuan COO (Certificate of Origin)?

Tujuan dari Certificate of Origin (COO) atau Sertifikat Asal Barang (SKA) adalah untuk memberikan informasi resmi dan jelas mengenai asal negara suatu barang yang akan diekspor. 

Tujuan utama Certificate of Origin (COO) di dalam konteks perdagangan internasional, antara lain:

  • Penentuan Asal Barang. COO digunakan untuk menentukan asal negara dari suatu barang. Asal barang menjadi kriteria penting dalam menetapkan tarif impor, kuota, serta aturan-aturan perdagangan lainnya. Dengan mengetahui asal barang yang tepat, negara tujuan dapat menerapkan kebijakan impor yang sesuai dan memperlakukan barang dengan cara yang tepat.
  • Fasilitasi perdagangan. COO membantu memfasilitasi arus perdagangan dengan memberikan informasi yang akurat dan transparan mengenai asal barang. Dengan adanya dokumen ini, otoritas bea cukai dapat melakukan proses impor dan ekspor dengan lebih cepat dan lancar karena informasi yang diberikan telah diverifikasi.
  • Preferensi tarif dan keuntungan perdagangan. Beberapa perjanjian perdagangan bilateral atau multilateral memberikan preferensi tarif atau keuntungan lainnya kepada negara-negara tertentu. Dengan COO, eksportir dapat mengklaim preferensi tarif ini dan memanfaatkan peluang keuntungan yang ada dalam perdagangan internasional.
  • Mematuhi perjanjian perdagangan. COO membantu memastikan kepatuhan terhadap peraturan perdagangan internasional dan perjanjian-perjanjian yang berlaku. Hal ini membantu mengurangi potensi konflik perdagangan dan memastikan bahwa perdagangan berlangsung secara adil dan sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati bersama.
  • Mencegah pemalsuan dan praktik perdagangan ilegal. COO juga berfungsi sebagai alat untuk mencegah pemalsuan asal barang dan praktik perdagangan ilegal. Dengan adanya sertifikasi resmi mengenai asal barang, otoritas bea cukai dapat mengidentifikasi dan mengatasi potensi kecurangan yang mungkin terjadi.

Secara keseluruhan, tujuan utama COO adalah untuk memberikan informasi yang akurat, transparan, dan sah mengenai asal negara suatu barang dalam rangka memfasilitasi perdagangan internasional yang lancar, adil, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Apakah COO (Certificate of Origin) bersifat wajib?

Kewajiban penggunaan Certificate of Origin (COO) dalam perdagangan internasional tidak bersifat universal dan dapat bervariasi tergantung pada peraturan dan kebijakan perdagangan yang diterapkan oleh setiap negara.

Sebagian negara mewajibkan penggunaan COO untuk beberapa jenis barang tertentu atau untuk perdagangan dengan negara-negara tertentu, sementara negara lain mungkin tidak mengharuskan penggunaannya sama sekali.

Penggunaan COO biasanya diatur oleh hukum dan peraturan di negara eksportir dan negara tujuan. Beberapa contoh negara yang mewajibkan melampirkan dokumen Certificate of Origin (COO) dalam proses impor dan ekspor mereka, antara lain:

  • Amerika Serikat.
  • Negara-negara anggota Uni Eropa.
  • China.
  • India.
  • Turki.
  • Australia.
  • Arab Saudi.

Negara-negara yang mewajibkan penggunaan dokumen Certificate of Origin (COO) mendasarkan kepada beberapa alasan berikut.

  • Menetapkan tarif dan kuota impor.
  • Kepatuhan terhadap perjanjian perdagangan.
  • Mencegah pemalsuan dan praktik perdagangan ilegal.

Bagaimana dengan Indonesia?

Indonesia tidak mewajibkan pelampiran dokumen Certificate of Origin (COO) di dalam semua transaksi ekspor dan impornya secara umum. 

Meski begitu, pelampiran dokumen COO di Indonesia bisa jadi digunakan tergantung pada beberapa faktor, seperti jenis barang yang diekspor atau diimpor, dan negara tujuan tertentu, sesuai dengan perjanjian perdagangan bilateral atau multilateral yang berlaku.

Pada beberapa kasus, dokumen COO dapat diwajibkan untuk beberapa jenis barang tertentu atau untuk perdagangan dengan negara-negara tertentu yang memiliki perjanjian perdagangan khusus dengan Indonesia.

Apa isi dokumen COO (Certificate of Origin)?

Syarat-syarat atau informasi yang harus terdapat dalam Certificate of Origin (COO) dapat bervariasi tergantung pada aturan dan peraturan perdagangan yang berlaku di negara eksportir dan negara tujuan. 

Namun, secara umum, berikut adalah beberapa informasi yang biasanya diminta atau harus dicantumkan di dalam Certificate of Origin (COO) atau Sertifikat Asal Barang (SKA).

COO (Certificate of Origin)

Penjelasan

Identitas eksportir

Nama, alamat, dan informasi kontak lengkap dari perusahaan atau individu yang melakukan ekspor barang.

Identitas importir

Nama, alamat, dan informasi kontak lengkap dari perusahaan atau individu yang akan mengimpor barang.

Asal negara

Nama negara dari mana barang tersebut berasal atau diproduksi.

Deskripsi barang

Deskripsi lengkap barang, termasuk spesifikasi teknis jika relevan.

Berat dan kuantitas

Informasi mengenai berat bersih dan kuantitas barang yang akan diekspor.

Nilai faktur

Nilai faktur atau nilai dari barang yang akan diekspor, biasanya dalam mata uang negara eksportir.

Nomor faktur

Nomor faktur komersial yang mengacu pada transaksi perdagangan.

Tanda tangan dan tanggal

Tanda tangan sah dari pihak berwenang yang menerbitkan COO, serta tanggal penerbitan dokumen.

Legalitas dan otoritas

Informasi mengenai lembaga atau organisasi yang menerbitkan COO, termasuk tanda tangan dan cap resmi jika diperlukan.

Sebagian dokumen COO mungkin memerlukan keterangan tambahan, seperti sertifikasi keberlanjutan atau dokumen pendukung lainnya, tergantung pada jenis barang dan persyaratan perdagangan yang berlaku.

Sebelum mengeluarkan COO (Certificate of Origin), pastikan untuk memahami persyaratan dan aturan perdagangan yang berlaku di negara eksportir dan negara tujuan untuk memastikan dokumen yang sesuai dan lengkap. Selalu pastikan untuk memberikan informasi yang akurat dan valid dalam COO untuk mencegah masalah dan memastikan kelancaran proses perdagangan internasional.

Jenis-jenis COO (Certificate of Origin)

Ada enam jenis dokumen Certificate of Origin (COO) yang mana fungsi masing-masing dapat bervariasi tergantung pada peraturan dan persyaratan perdagangan yang berlaku di negara-negara yang terlibat dalam transaksi perdagangan internasional.

Berikut ini adalah beberapa jenis COO yang umum digunakan.

1. Certificate of Origin for Goods

Jenis COO ini adalah yang paling umum dan digunakan untuk menyatakan asal negara dari suatu barang yang akan diekspor. Dokumen ini memberikan informasi tentang negara asal barang dan dapat digunakan untuk mengklaim preferensi tarif atau keuntungan perdagangan lainnya berdasarkan perjanjian perdagangan.

2. Certificate of Origin for Services

COO jenis ini digunakan untuk menyatakan asal negara dari suatu jasa yang akan diekspor. Meskipun lebih jarang digunakan daripada COO untuk barang, beberapa negara mengizinkan penggunaan COO untuk jasa tertentu, seperti layanan profesional atau konsultasi.

3. Preferential Certificate of Origin

Jenis COO ini dikeluarkan berdasarkan perjanjian perdagangan bilateral atau multilateral yang memberikan preferensi tarif atau keuntungan perdagangan khusus antara negara-negara tertentu. Preferential COO digunakan untuk mengklaim preferensi tarif yang lebih rendah atau bebas tarif atas barang yang diekspor.

4. Non-Preferential Certificate of Origin

COO jenis ini tidak berdasarkan perjanjian perdagangan preferensial dan digunakan untuk tujuan statistik atau dokumentasi lainnya. Non-Preferential COO menyatakan asal negara barang tanpa memberikan keuntungan tarif khusus.

5. GSP Certificate of Origin

GSP (Generalized System of Preferences) COO digunakan untuk mengklaim preferensi tarif yang diberikan kepada negara-negara berkembang oleh negara-negara maju untuk mempromosikan pembangunan ekonomi.

6. ATA Carnet

ATA Carnet adalah dokumen internasional yang digunakan untuk fasilitasi sementara impor dan ekspor barang untuk tujuan tertentu, seperti pameran atau perjalanan bisnis.

Bisakah COO (Certificate of Origin) dibuat sendiri?

Dokumen Certificate of Origin (COO) atau Sertifikat Asal Barang (SKA) tidak bisa dibuat sendiri. Hal ini disebabkan COO (Certificate of Origin) biasanya harus dikeluarkan oleh otoritas berwenang, seperti Kamar Dagang dan Industri atau lembaga terkait lainnya di negara eksportir. 

Dokumen ini memiliki sifat resmi dan sah secara hukum, sehingga tidak dapat dibuat sendiri oleh eksportir atau pihak lain secara mandiri tanpa verifikasi atau persetujuan dari pihak berwenang yang berwenang.

Namun, untuk mempercepat proses pembuatannya, eksportir atau produsen barang dapat mengisi formulir COO dengan informasi yang benar dan lengkap sesuai dengan persyaratan yang berlaku.

Setelah formulir diisi, dokumen tersebut tetap harus diajukan ke otoritas berwenang yang akan memeriksa dan memverifikasi informasi yang diberikan. Jika dokumen memenuhi persyaratan dan terbukti sah, maka otoritas berwenang akan menerbitkan COO yang dapat digunakan untuk keperluan perdagangan internasional.

Bagaimana cara membuat COO (Certificate of Origin)?

Dalam proses membuat atau mengajukan dokumen Certificate of Origin (COO) akan melibatkan langkah-langkah verifikasi pengisian dengan benar dan pengabsahan secara hukum. Berikut adalah langkah-langkah umum untuk membuat COO.

  • Verifikasi persyaratan. Pertama, pastikan untuk memahami persyaratan COO yang berlaku di negara eksportir dan negara tujuan. Periksa apakah COO diperlukan untuk jenis barang yang akan diekspor dan apakah ada persyaratan tambahan yang harus dipenuhi.
  • Identifikasi informasi yang diperlukan. Tentukan informasi yang harus dicantumkan dalam COO, termasuk identitas eksportir dan importir, asal negara barang, deskripsi barang, berat dan kuantitas, nilai faktur, nomor faktur, dan informasi tambahan yang mungkin dibutuhkan.
  • Gunakan formulir COO yang tepat. Banyak negara memiliki formulir COO standar yang harus diisi. Pastikan untuk menggunakan formulir yang tepat dan sah sesuai dengan persyaratan negara eksportir dan negara tujuan.
  • Isi informasi di dalam COO dengan akurat. Isilah formulir COO dengan akurat dan lengkap. Pastikan semua informasi yang dicantumkan benar dan sesuai dengan dokumen pendukung lainnya, seperti faktur komersial.
  • Verifikasi dan validasi. Setelah mengisi COO, pastikan untuk memeriksa ulang pengisian informasi secara lengkap dan sudah mendapatkan tanda tangan dan cap resmi dari pihak berwenang.
  • Legalisasi atau sertifikasi. Beberapa negara mungkin memerlukan legalisasi atau sertifikasi COO oleh pihak berwenang sebelum dokumen tersebut dapat dianggap sah secara hukum. Pastikan untuk mengikuti prosedur legalisasi atau sertifikasi yang berlaku jika diperlukan.
  • Lampirkan dokumen COO bersama dokumen lainnya. Setelah COO telah diisi dan diverifikasi, lampirkan dokumen ini bersama dengan dokumen perdagangan lainnya, seperti faktur komersial dan dokumen pengiriman, untuk proses impor dan ekspor.
  • Distribusikan dokumen COO kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Pastikan bahwa salinan COO yang sesuai telah diberikan kepada importir dan pihak-pihak lain yang terkait dalam transaksi perdagangan.

Penting untuk selalu mengikuti peraturan perdagangan yang berlaku dan memastikan bahwa COO diisi dengan akurat dan sah. Jika terjadi kesulitan atau pertanyaan terkait proses pembuatan COO, sebaiknya konsultasikan dengan Kamar Dagang dan Industri atau otoritas berwenang lainnya, misalnya mitra freight forwarder untuk mendapatkan panduan dan bantuan yang tepat.

Perbedaan COO (Certificate of Origin) dan Deklarasi Asal (Origin Declaration)

Certificate of Origin (COO) atau Sertifikat Asal Barang (SKA) adalah dokumen yang berbeda dengan Deklarasi Asal (Origin Declaration).

Meski keduanya merupakan dua dokumen terkait yang sering digunakan dalam konteks perdagangan internasional, tetapi keduanya memiliki beberapa perbedaan yang penting.

COO (Certificate of Origin) atau Sertifikat Asal Barang (SKA)

COO (Certificate of Origin) adalah dokumen resmi dan sah secara hukum yang dikeluarkan oleh otoritas yang berwenang, seperti Kamar Dagang dan Industri atau lembaga terkait lainnya di negara eksportir. 

Dokumen ini menyatakan asal negara barang yang tepat dan telah diverifikasi keabsahannya oleh pihak berwenang. COO dianggap lebih kuat dan lebih dapat diandalkan dalam memverifikasi asal barang karena prosesnya melibatkan pemeriksaan dan validasi dokumen oleh otoritas yang berwenang.

Origin Declaration atau Deklarasi Asal

Origin Declaration atau Deklarasi Asal bisa berbentuk surat biasa atau merupakan bagian dari faktur komersial atau dokumen lain yang terkait dengan transaksi perdagangan. Bentuknya berupa pernyataan tertulis yang diberikan oleh eksportir kepada importir yang menyatakan asal negara dari suatu barang.

Deklarasi Asal tidak dianggap sebagai dokumen resmi atau sah secara hukum, dan sering kali tidak memerlukan persetujuan atau legalisasi dari pihak berwenang.

Jadi jika disimpulkan, berikut ini adalah perbedaan utama antara COO (Certificate of Origin) dan Origin Declaration (Deklarasi Asal).

  1. Sisi keabsahan. Origin Declaration tidak memiliki legalitas resmi dan sering kali hanya berbentuk pernyataan tertulis dari eksportir. Sementara itu, COO adalah dokumen resmi yang sah secara hukum setelah diverifikasi oleh pihak berwenang.
  2. Proses penerbitan. Origin Declaration biasanya dapat dikeluarkan oleh eksportir sendiri tanpa proses formal. Sebaliknya, COO harus dikeluarkan oleh lembaga atau instansi yang berwenang, dan prosesnya melibatkan pemeriksaan dan verifikasi asal barang.
  3. Pengakuan pihak lain. Beberapa negara atau lembaga importir mungkin lebih cenderung menerima COO daripada Origin Declaration karena COO memiliki kekuatan hukum yang lebih kuat dan dapat dipercaya.

Meskipun keduanya memiliki tujuan yang sama, yaitu untuk menyatakan asal negara suatu barang, perbedaan dalam tingkat keabsahan dan proses penerbitan membuat COO menjadi dokumen yang lebih sering dipilih dan diakui dalam perdagangan internasional.

 

Isi konten: