Masih Ragu mau impor atau ekspor? atau baru pertama kali?

Langsung saja hubungi arahin.id, kami siap membantu, menjawab setiap pertanyaan Anda!

Memahami Pengertian Consignment dan Keuntungannya

Dalam upaya untuk meningkatkan efisiensi dan mengurangi risiko, strategi consignment telah menjadi populer di dunia bisnis modern. 

Consignment adalah suatu bentuk kesepakatan bisnis di mana produsen atau pemilik barang menawarkan produknya kepada pengecer, tetapi pemilik barang tetap mempertahankan kepemilikan dan tanggung jawab atas produk tersebut hingga terjadi penjualan di tingkat pengecer.

Selengkapnya, kita akan membahas gambaran komprehensif tentang praktik consignment pada konteks bisnis ekspor dan impor, mencakup pengertian, keuntungan, tantangan, dan dampaknya terhadap berbagai aspek dalam rantai pasokan juga.

Apa yang dimaksud dengan consignment?

Consignment adalah suatu bentuk kesepakatan atau pengaturan bisnis di mana pemilik barang menyerahkan produk kepada pihak lain yang disebut consignee, seperti pengecer atau distributor, untuk dijual atau didistribusikan kepada pelanggan akhir. 

Namun, dalam praktik consignment, pemilik barang tetap mempertahankan kepemilikan dan hak milik atas produk tersebut hingga terjadi penjualan di tingkat pengecer atau pelanggan akhir.

Pihak consignee bertindak sebagai agen yang menampung dan memasarkan produk milik pemilik barang, dan mereka akan menerima kompensasi atau bagian dari hasil penjualan sebagai bentuk komisi atau fee untuk layanan tersebut. 

Jika produk tidak terjual, consignee biasanya harus mengembalikan produk tersebut kepada pemilik barang atau dapat membicarakan opsi lain sesuai kesepakatan, misalnya memperpanjang kontrak penjualan.

Praktik consignment umumnya diterapkan dalam industri ritel, terutama pada produk yang memiliki penjualan lambat atau musiman. Dengan demikian, teknik pemasaran ini telah menjadi strategi yang populer dalam rangka meningkatkan efisiensi dan meminimalkan risiko dalam rantai pasokan dan distribusi.

Memahami metode dan cara kerja consignment

Untuk memahami lebih jauh mengenai pengertian consignment, kita akan bahas lebih lanjut dari beberapa sudut pandang berikut.

  • Bagaimana cara kerja consignment?
  • Bagaimana penerapan metode consignment pada skala perdagangan internasional (ekspor-impor)?
  • Bagaimana cara pembayaran dengan sistem consignment?
  • Siapa yang diuntungkan dengan sistem consignment?

Bagaimana cara kerja consignment secara umum?

Berikut adalah langkah-langkah umum dalam cara kerja consignment.

1. Menjalin kesepakatan dan membuat persiapan

Pada tahap awal, pemilik barang (consignor) dan pihak yang menerima produk (consignee) akan mencapai kesepakatan tertulis mengenai kondisi-kondisi consignment, termasuk persyaratan distribusi, periode kesepakatan, persentase komisi, harga penjualan, dan lain-lain. Consignor akan menyerahkan barang consignment kepada consignee.

2. Barang consignment akan disimpan untuk kemudian dipamerkan

Setelah produk diterima oleh consignee, produk tersebut akan disimpan dan dipamerkan di toko atau tempat penjualan consignee. Consignee bertanggung jawab untuk memajang dan mengelola produk dengan baik untuk menarik minat konsumen.

3. Menerapkan strategi pemasaran dan penjualan

Consignee akan bertugas memasarkan produk milik consignor kepada pelanggan akhir. Ini dapat melibatkan strategi pemasaran seperti promosi, diskon, atau penempatan produk yang menarik. Jika ada penjualan terjadi, consignee akan mencatatnya dan menyimpan salinan bukti pembayaran, misalnya commercial invoice.

4. Melakukan pelaporan dan pembayaran

Pada periode tertentu, biasanya sesuai dengan kesepakatan, consignee akan menyampaikan laporan penjualan kepada consignor. Laporan ini akan mencakup jumlah produk yang terjual dan total pendapatan yang dihasilkan dari penjualan tersebut. Berdasarkan laporan ini, consignor akan menghitung jumlah komisi atau fee yang harus dibayarkan kepada consignee.

5. Pengembalian dan evaluasi barang consignment

Jika barang consignment tidak terjual dalam periode tertentu atau masa consignment berakhir, consignee akan mengembalikan produk yang belum terjual kepada consignor. 

Pada tahap ini, biasanya dilakukan evaluasi atas kinerja consignment, termasuk efektivitas pemasaran dan penjualan produk. Evaluasi ini dapat membantu kedua pihak dalam memutuskan apakah akan melanjutkan kemitraan consignment atau mencari alternatif lain.

Bagaimana penerapan metode consignment pada skala perdagangan internasional (ekspor-impor)?

Secara umum, metode yang digunakan dalam sistem penjualan consignment pada skala internasional (ekspor-impor), sama dengan penjualan pada skala dalam negeri. Pada dasarnya, barang consignment dititipkan di toko consignee untuk dijual di luar negeri dan keuntungan dari penjualan akan dibagi dengan pemilik barang sesuai proporsi yang sudah disepakati sebelumnya.

Namun ada perbedaan yang signifikan di dalam penerapannya secara khusus. Perbedaan tersebut terutama berkaitan dengan teknis tertentu, seperti pada aspek hukum, regulasi, risiko, dan kompleksitas dalam proses transaksi.

Berikut ini adalah perbedaan teknis penjualan barang consignee di dalam negeri dan internasional.

1. Aspek hukum dan regulasi

  • Dalam pasar dalam negeri, penjualan barang consignment biasanya lebih terstandarisasi dan mengikuti hukum dan regulasi yang berlaku di negara tersebut. 
  • Di sisi lain, dalam skala internasional, transaksi ekspor-impor melibatkan peraturan perdagangan internasional yang lebih kompleks dan beragam, termasuk perizinan ekspor dan impor, peraturan bea cukai, serta ketentuan keamanan dan kesehatan yang harus dipenuhi.

2. Risiko logistik dan transportasi

  • Dalam penjualan consignment di pasar dalam negeri, risiko logistik dan transportasi cenderung lebih terkendali karena jarak yang lebih pendek dan infrastruktur yang lebih baik. 
  • Namun, dalam ekspor-impor, risiko logistik dan transportasi menjadi lebih tinggi karena melibatkan perjalanan barang melintasi perbatasan negara dengan kemungkinan terjadinya penundaan, kerusakan, atau kehilangan barang.

3. Kompleksitas penentuan pajak dan pengenaan biaya

  • Dalam transaksi consignment di pasar dalam negeri, pajak dan biaya yang berlaku biasanya lebih mudah dipahami karena mengikuti aturan dalam negeri. 
  • Namun, dalam transaksi ekspor-impor, harus mempertimbangkan berbagai jenis pajak dan bea cukai yang berlaku di negara asal dan negara tujuan. Hal ini dapat menambah kompleksitas dan biaya tambahan pada transaksi tersebut.

4. Pertimbangan nilai mata uang dan risiko nilai tukar

  • Dalam penjualan consignment di pasar dalam negeri, biasanya mata uang yang digunakan adalah mata uang lokal. Hal ini bisa menjadikan pembeli lebih mudah membandingkan nilai ekonomi dengan harga barang.
  • Namun, dalam ekspor-impor, transaksi melibatkan mata uang asing, yang dapat menimbulkan risiko nilai tukar yang berfluktuasi. Hal ini dapat berdampak kepada harga dan keuntungan dalam transaksi.

5. Persyaratan kontrak dan pengiriman

  • Dalam penjualan consignment di pasar dalam negeri, persyaratan kontrak dan pengiriman cenderung lebih sederhana dan dapat dilakukan dengan cepat. 
  • Namun, dalam ekspor-impor, kontrak harus mencakup berbagai ketentuan yang sesuai dengan hukum internasional, dan pengiriman barang harus mematuhi regulasi khusus untuk ekspor dan impor.

Dengan adanya perbedaan ini, transaksi consignment pada skala internasional (ekspor-impor) membutuhkan perencanaan dan pemahaman yang lebih mendalam mengenai aspek hukum dan perdagangan internasional. 

Keterlibatan pihak-pihak yang berpengalaman dan profesional dalam transaksi ekspor-impor menjadi sangat penting untuk mengelola risiko dan memastikan keberhasilan bisnis di pasar internasional.

Bagaimana cara pembayaran dengan sistem consignment?

Cara pembayaran dengan sistem consignment, baik dalam skala dalam negeri atau internasional, hampir serupa. Setelah terjadi penjualan, consignee akan mencatatnya dan menyimpan bukti penjualan. 

Setelah itu, consignee atau penjual barang consignment akan menerima komisi atau fee. Besarannya sudah ditentukan dalam kontrak yang disepakati oleh kedua belah pihak sebelumnya.

Misalnya, disepakati bahwa consignee akan menerima 35 persen dari profit penjualan barang consignment. Jika profit adalah Rp1.000.000, maka fee consignee sebesar Rp350.000.

Metode pembayaran yang digunakan dapat berupa transfer bank, cek, atau metode pembayaran elektronik lainnya.

Namun agak berbeda jika menyangkut penjualan consignment pada skala bisnis internasional. Dalam transaksi consignment internasional, kontrak harus mencakup persyaratan pembayaran yang lebih kompleks, seperti menggunakan mata uang asing, ketentuan perdagangan internasional, dan prosedur pembayaran sesuai dengan regulasi negara asal dan negara tujuan.

Pembayaran dalam transaksi consignment internasional dapat melibatkan risiko nilai tukar mata uang. Metode pembayaran internasional, seperti Letter of Credit atau metode pembayaran internasional lainnya, digunakan untuk memastikan keamanan dan kepercayaan dalam transaksi lintas batas.

Siapa yang diuntungkan dari sistem consignment?

Cara kerja consignment sebenarnya cenderung memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak. Pada satu sisi, pihak pemilik barang atau consignor dapat menguji pasar dan menjangkau pelanggan baru tanpa perlu mengeluarkan modal untuk stok.

Sementara pada sisi lain, pihak penjual atau consignee dapat menambah variasi produk di tokonya tanpa mengalami risiko investasi yang terlalu tinggi. Selain itu, konsumen juga mendapat manfaat dengan tersedianya produk yang beragam dan terkesan unik di toko consignment.

Apa keuntungan dan kelemahan transaksi consignment?

Jika berbicara mengenai keuntungan dan kelemahan dari transaksi consignment, berarti harus mengambil sudut pandang dari kedua pihak, yaitu pemilik barang (consignor) dan penjual (consignee).

Berikut ini sejumlah keuntungan menerapkan transaksi consignee.

Keuntungan Bertransaksi dengan Sistem Consignment

Pemilik barang (consignor)

Penjual (consignee)

1. Pemilik barang dapat menempatkan produk di pasar tanpa harus mengorbankan kepemilikan atas barang tersebut. 

Produk tetap menjadi milik pemilik selama periode consignment, sehingga risiko persediaan yang tidak terjual atau tertahan dapat diminimalkan.

1. Consignee tidak perlu mengeluarkan modal besar untuk membeli stok produk consignment, karena stok tersebut tetap menjadi milik pemilik barang. Consignee semudah menerima barang dan memamerkannya di toko.

2. Strategi consignment memungkinkan pemilik barang untuk menguji pasar baru atau berekspansi ke wilayah yang belum terjangkau tanpa harus berinvestasi terlalu besar dalam infrastruktur atau distribusi.

2. Dengan consignment, consignee dapat menawarkan lebih banyak variasi produk kepada pelanggan tanpa harus berinvestasi dalam inventarisasi.

3. Pemilik barang dapat meningkatkan akses produk mereka ke lebih banyak pengecer atau toko, karena consignee dapat menyediakan tempat yang lebih luas untuk menjual produk tersebut.

3. Consignee bisa mendapatkan keuntungan lebih besar dengan menerapkan strategi pemasaran dan penjualan yang efektif, karena mereka akan mendapatkan komisi atau fee atas setiap penjualan yang berhasil.

4. Dengan adanya lebih banyak produk yang dipamerkan di toko consignee, peluang untuk meningkatkan rotasi stok meningkat, karena produk yang lebih beragam dapat menarik minat lebih banyak pelanggan.

 

Sedangkan beberapa poin berikut ini adalah kelemahan menerapkan transaksi consignment.

Kelemahan Bertransaksi dengan Sistem Consignment

Pemilik barang (consignor)

Penjual (consignee)

1. Pemilik barang mungkin mendapatkan keuntungan lebih kecil dari penjualan produk consignment, karena harus membayar komisi atau fee kepada consignee atas setiap penjualan yang sukses.

1. Jika produk consignment tidak laris di pasaran, consignee mungkin menghadapi risiko mendapatkan pendapatan yang rendah atau bahkan kehilangan uang karena upaya dan waktu yang dihabiskan untuk memasarkan produk.

2. Pemilik barang memiliki keterbatasan dalam mengontrol penjualan dan pemasaran produk mereka, karena tanggung jawab utama dalam hal ini ada pada consignee.

2. Karena consignee tidak memiliki kepemilikan atas produk consignment, mereka dapat menjadi lebih bergantung pada produk-produk lain untuk mencapai target penjualan dan keuntungan.

3. Meskipun kepemilikan barang tetap ada pada pemilik, risiko kerusakan atau hilangnya barang selama masa consignment tetap menjadi tanggung jawab pemilik barang.

3. Consignee tidak memiliki kendali penuh atas persediaan produk, yang dapat menyebabkan masalah jika ada ketidaktersediaan produk atau jika pemilik barang mengambil produk tersebut kembali.

Apa perbedaan consignment dan resale?

Consignment dan resale adalah dua konsep yang berbeda dalam dunia bisnis dan penjualan. Berikut adalah perbedaan antara consignment dan resale.

Consignment:

  • Pengertian: Consignment adalah suatu bentuk kesepakatan bisnis di mana pemilik barang (consignor) menyerahkan produk kepada pihak lain (consignee) untuk dijual atau didistribusikan kepada pelanggan akhir. Namun, pemilik barang tetap mempertahankan kepemilikan dan hak milik atas produk tersebut hingga terjadi penjualan di tingkat pengecer atau pelanggan akhir.
  • Kepemilikan barang: Dalam consignment, barang tetap menjadi milik pemilik barang selama masa consignment, dan pemilik barang bertanggung jawab atas risiko dan kerugian atas barang tersebut hingga terjadi penjualan.
  • Pembayaran: Pada setiap penjualan, consignee menerima komisi atau fee dari pemilik barang sebagai bentuk kompensasi atas layanan pemasaran dan penjualan yang diberikan.

Resale:

  • Pengertian: Resale adalah penjualan kembali produk yang telah dibeli oleh penjual dari produsen atau distributor. Penjual dalam transaksi resale menjadi pemilik sah atas produk dan memiliki hak untuk menentukan harga penjualan serta memiliki kendali penuh atas barang tersebut.
  • Kepemilikan barang: Dalam resale, penjual memiliki kepemilikan penuh atas barang dan bertanggung jawab atas persediaan serta risiko yang terkait dengan produk tersebut.
  • Pembayaran: Penjual resale mendapatkan seluruh pendapatan dari penjualan produk, karena mereka adalah pemilik resmi dan sah atas barang yang dijual.

Istilah-istilah lain yang terkait dengan consignment

  • Consignment note (CN) : Dokumen yang digunakan untuk mencatat dan melacak pengiriman barang dari pengirim (consignor) ke penerima (consignee) dalam suatu transaksi consignment. Dokumen ini berfungsi sebagai bukti pengiriman barang dan mencatat informasi penting terkait pengiriman tersebut. Consignment note biasanya digunakan dalam berbagai jenis pengiriman barang, termasuk dalam transaksi domestik maupun internasional.
  • Consignment store : Jenis toko ritel yang menjual produk-produk yang diserahkan oleh pemiliknya (consignor) untuk dijual oleh toko tersebut. Produk yang dijual di consignment store adalah produk konsinyasi atau consignment, yang berarti toko tersebut tidak memiliki kepemilikan atas barang-barang tersebut. Sebaliknya, pemilik barang (consignor) tetap memiliki hak milik atas produk dan akan menerima bagian dari hasil penjualan sebagai kompensasi atas produk yang dijual di toko tersebut.
  • Railway consignment : Istilah yang merujuk pada pengiriman barang menggunakan kereta api dalam suatu transaksi consignment atau konsinyasi. Dalam konteks ini, barang dikirimkan melalui layanan kereta api untuk dijual atau didistribusikan ke tempat tujuan. Proses ini melibatkan pengangkutan dan pengiriman barang dari stasiun asal ke stasiun tujuan melalui jalur kereta api.
Isi konten: