Pajak impor Amerika menjadi salah satu topik yang banyak dibicarakan di dunia ekonomi saat ini. Kebijakan tarif yang diberlakukan oleh Amerika Serikat terhadap produk impor dari negara lain telah mempengaruhi berbagai sektor ekonomi di seluruh dunia, termasuk Indonesia. 

Bagi para pengusaha, pajak impor Amerika juga menjadi perhatian khusus karena dapat mempengaruhi biaya produksi dan daya saing produk mereka di pasar global.

Dalam artikel ini, akan dibahas secara komprehensif tentang pajak impor Amerika, mulai dari definisi, kebijakan yang diterapkan, implementasinya, hingga dampaknya bagi ekonomi global dan Indonesia.

Kebijakan Pajak Impor Amerika 

Amerika menerapkan kebijakan pajak impor untuk mencapai tujuan tertentu. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan ekonomi Amerika dengan cara mengurangi impor barang dari negara lain dan mendorong produksi dalam negeri.

Sebelum kirim paket ke Amerika, ada beberapa jenis pajak impor yang dikenakan Amerika, di antaranya:

  • Tarif Bea Masuk adalah pajak yang dikenakan pada barang impor sesuai dengan nilai barang tersebut. 
  • Tarif Kuota adalah pajak impor yang dikenakan pada barang impor yang melebihi batas tertentu.
  • Tarif Dumping adalah pajak impor yang dikenakan pada barang impor yang dijual dengan harga lebih murah daripada harga pasar.

Kebijakan pajak impor Amerika mempengaruhi banyak aspek, termasuk harga barang di pasar dan hubungan perdagangan internasional. 

Pada satu sisi, pajak impor dapat meningkatkan harga barang impor dan mendorong konsumen untuk membeli produk dalam negeri. Namun, pajak impor juga dapat menimbulkan reaksi dari negara-negara yang menjadi pemasok barang impor, sehingga dapat mempengaruhi hubungan perdagangan internasional.

Berapa Tarif Pajak Impor Amerika?

Tarif pajak impor Amerika bervariasi tergantung pada jenis barang yang diimpor dan asal negara impor tersebut. Tarif pajak impor Amerika dihitung sebagai persentase dari nilai barang impor dan dikenakan pada saat barang tersebut tiba di pelabuhan Amerika.

Rumus perhitungan tarif pajak impor Amerika adalah sebagai berikut:

Tarif Pajak Impor Amerika = Persentase Tarif Pajak X Nilai Faktur Barang Impor

Persentase tarif pajak di Amerika dapat ditemukan di Harmonized Tariff Schedule of the United States (HTSUS). HTSUS adalah sistem kode tarif pajak impor Amerika yang digunakan untuk menentukan tarif pajak untuk setiap jenis barang impor.

Bagi importir Indonesia yang ingin mengimpor barang ke Amerika, ada beberapa bagian pajak yang harus dibayarkan, antara lain:

  • Tarif Bea Masuk: Merupakan pajak yang dikenakan pada barang impor untuk memasuki pasar Amerika. Tarif ini dihitung berdasarkan persentase dari nilai faktur barang impor.
  • Biaya pengiriman: Biaya pengiriman atau freight charge adalah biaya yang harus dibayar untuk mengirimkan barang impor dari negara asal ke pelabuhan Amerika.
  • Asuransi: Asuransi adalah biaya yang dibayarkan untuk mengasuransikan barang impor saat dalam perjalanan menuju Amerika.
  • Biaya tambahan: Biaya tambahan dapat termasuk biaya pemeriksaan di pelabuhan, biaya penanganan, dan biaya administrasi lainnya.

Setiap barang kiriman yang masuk ke Indonesia akan dikenakan pemeriksaan oleh petugas Bea dan Cukai untuk memeriksa dokumen dan barang fisiknya. 

Barang kiriman dengan nilai maksimal USD 3 per kiriman akan mendapatkan pembebasan dari bea masuk. Nilai maksimal tersebut didasarkan pada nilai FOB (Free on Board) dari barang tersebut, yang berarti nilai barang itu sendiri tanpa termasuk biaya pengiriman dan asuransi.

Namun, barang kiriman dengan nilai lebih dari USD 3 hingga USD 1.500 akan dikenakan bea masuk dan pajak pertambahan nilai (PPN) atas seluruh nilai barang tersebut. Tarif bea masuk yang dikenakan adalah sebesar 7,5%, sedangkan tarif PPN adalah sebesar 11%.

Sedangkan untuk barang kiriman dengan nilai lebih dari USD 1.500, tarif bea masuk yang dikenakan adalah sesuai dengan HS Code pada Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) dan prosedur penyelesaiannya menggunakan Pemberitahuan Impor Barang (PIB) jika penerima berbentuk badan atau menggunakan Pemberitahuan Impor Barang Kiriman (PIBK) jika penerima perorangan. 

Tarif bea masuk yang berlaku pada kasus ini juga sesuai dengan HS Code pada BTKI, sedangkan tarif PPN tetap sebesar 11%.

Perlu diingat bahwa tarif bea masuk dan pajak impor di Indonesia dapat berubah dari waktu ke waktu. Oleh karena itu, penting bagi importir untuk selalu memperbarui informasi mengenai tarif dan prosedur impor yang berlaku.

Skema Tarif Pajak Impor Barang dari Amerika

Skema tarif pajak impor barang dari Amerika akan bergantung pada jenis barang yang diimpor. Tarif pajak impor diatur oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Indonesia, dan dapat berubah sewaktu-waktu.

Namun, sebagai gambaran umum, berikut adalah beberapa tarif pajak impor untuk beberapa jenis barang yang diimpor dari Amerika ke Indonesia:

Elektronik:

  • Laptop: 5%
  • Handphone: 0-10%
  • Kamera digital: 5%
  • TV: 15%

Kendaraan:

  • Mobil: 40%
  • Sepeda motor: 20%

Pakaian dan aksesori:

  • Sepatu: 25%
  • Pakaian jadi: 15%

Makanan dan minuman:

  • Bir: 150%
  • Whiskey: 150%
  • Anggur: 90%

Harap dicatat bahwa tarif pajak impor dapat berbeda tergantung pada jenis barang dan kebijakan pemerintah yang berlaku pada saat impor dilakukan. 

Selain itu, ada juga pajak lain seperti PPN dan PPh yang dikenakan pada barang impor, sehingga total biaya impor dapat lebih tinggi dari tarif pajak impor yang tercantum di atas. 

Oleh karena itu, sebaiknya kamu memeriksa dengan teliti kebijakan impor terkini sebelum melakukan impor barang dari Amerika ke Indonesia. Kamu juga bisa konsultasi seputar pajak impor barang dari Amerika ke jasa forwarder USA berpengalaman. 

Produk yang Terkena Pajak Impor Amerika

Berikut adalah beberapa produk yang terkena pajak impor Amerika:

  • Produk Baja: Pada tahun 2018, Amerika memberlakukan pajak impor sebesar 25% untuk baja yang diimpor dari negara-negara tertentu, termasuk China, Rusia, dan Eropa.
  • Produk Aluminium: Selain baja, Amerika juga memberlakukan pajak impor sebesar 10% untuk aluminium yang diimpor dari negara-negara tertentu.
  • Produk Makanan: Pada tahun 2018, Amerika memberlakukan pajak impor sebesar 10-25% untuk sejumlah produk makanan, termasuk daging sapi, susu, kacang, dan buah-buahan.
  • Produk Teknologi: Beberapa produk teknologi, seperti smartphone dan komputer, juga terkena pajak impor Amerika yang bervariasi antara 0-25% tergantung dari negara asal dan jenis produk.
  • Produk Pakaian: Pada tahun 2019, Amerika memberlakukan pajak impor sebesar 15-25% untuk sejumlah produk pakaian dan aksesoris, termasuk sepatu dan tas.

Perlu diketahui bahwa daftar produk yang terkena pajak impor Amerika dapat berubah sewaktu-waktu dan importir perlu memperhatikan informasi terbaru dari pihak Bea dan Cukai serta Kementerian Keuangan.

Pengecualian Pajak Impor Amerika

Meskipun Amerika memberlakukan pajak impor pada sejumlah produk yang diimpor dari negara lain, namun terdapat beberapa pengecualian pajak impor Amerika, di antaranya:

1. Negara Paling Melayani atau Most Favored Nation (MFN)

Amerika memberikan tarif impor yang lebih rendah untuk negara-negara yang dianggap sebagai negara MFN. 

Tarif ini biasanya lebih rendah dibandingkan dengan tarif impor yang diberlakukan untuk negara lain.

2. Generalized System of Preferences (GSP)

Amerika memberikan preferensi tarif khusus pada negara-negara berkembang yang termasuk dalam program GSP. 

Dalam program ini, produk-produk dari negara-negara tersebut dikenakan tarif impor yang lebih rendah atau bahkan bebas pajak impor.

3. Duty-Free Shop

Barang-barang yang dibeli dari toko bebas pajak (duty-free shop) di luar Amerika Serikat dan diimpor ke Amerika, dapat dikenakan pajak impor yang lebih rendah atau bahkan bebas pajak.

4. Barang untuk Kepentingan Pribadi

Beberapa barang seperti pakaian, sepatu, dan aksesoris pribadi tidak dikenakan pajak impor apabila barang tersebut dibawa oleh individu untuk kepentingan pribadi dan bukan untuk dijual atau diperdagangkan.

Perlu diingat bahwa meskipun ada pengecualian pajak impor, namun importir harus memenuhi ketentuan dan syarat yang berlaku. 

Kirim Paket ke Amerika dengan Arahin.id  

Jika kamu membutuhkan layanan pengiriman paket ke Amerika yang terpercaya dan cepat, Arahin.id siap membantu.

Arahin.id adalah salah satu jasa forwarder USA yang dapat menjadi solusi terbaik untuk bisnis impor kamu ke Amerika.

Dengan menggunakan layanan Arahin.id, kamu dapat melakukan konsultasi secara gratis mengenai proses impor ke Amerika. Layanan yang ditawarkan oleh Arahin.id sudah terintegrasi, mulai dari penjemputan barang, administrasi, last mile delivery, dan layanan lainnya yang akan memudahkan proses ekspor.

Tidak perlu khawatir dengan ribetnya proses impor ke Amerika, Arahin.id akan membantu kamu mengatasi semua hal tersebut. Pengalaman kirim barang dari Amerika ke Indonesia jadi menyenangkan. 

Jadi, tunggu apalagi? Hubungi Arahin.id sekarang juga dan dapatkan solusi terbaik untuk bisnis impor ke Amerika!

Isi konten: